Dalam sejarah, Daeng Celak adalah
ayahanda dari Raja Haji, Yang Dipertuan Muda IV Kerajaan Riau, yang
menggantikan Yang Dipertuan Muda III, Daeng Kamboja. Daeng Celak sendiri adalah
kepala pemerintahan (Yang Dipertuan Muda II) pada tahun 1727-1745 M,
menggantikan Yang Dipertuan Muda I, Daeng Marewa.
Daeng Marewa dan Daeng Celak
menjadi Yang Dipertuan Muda, pada periode kerajaan Melayu Riau-Lingga di bawah
pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah.
Makam Daeng Celak terdapat di
Kota Lama, Tanjung Pinang Timur, Kepulauan Riau, Indonesia. Dapat ditempuh
dengan pompong (perahu motor) dari Tanjung Pinang lebih kurang selama 25 menit.
|