Setelah beberapa hari buron, Kama
Cappi ditangkap saat hendak masuk Makassar
Jum'at, 12 Maret 2010, 22:44 WIB
Arfi Bambani Amri
VIVAnews
- Kepolisian Wilayah Kota Besar
(Polwiltabes) Makassar mengakhiri petualangan Ashari Setiawan alias Kamaruddin
alias Kama Cappi, mahasiswa yang diduga pemicu perusakan Wisma Himpunan
Mahasiswa Islam Cabang Makassar. Kama Cappi di tangkap di daerah perbatasan
Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Takalar, sekitar 50 kilometer dari Makassar.
Wakapolwiltabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Patawari menegaskan,
Kama Cappi ditangkap sekitar pukul 16.30 Waktu Indonesia Tengah, ketika dalam
perjalanan menuju Makassar. ”Kama Cappi ditangkap bersama tiga rekannya saat di
atas sedan merah menuju Makassar," kata Andi Patawari. "Keempatnya
tidak melakukan perlawanan apapun,” kata Andi dalam jumpa pers di Aula
Mapolwiltabes Makassar, Jumat, 12 Maret 2010.
Patawari menambahkan, penangkapan Kama Cappi berdasar delik tindak pidana dan
delik aduan. Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada tahun
2009 serta delik aduan terkait peristiwa 3 maret 2010 yang berimbas pada
kericuhan polisi, mahasiswa dan warga.
”Kasus dugaan yang dihadapi adalah percobaan pembakaran mobil, membawa senjata
tajam dan mencoba menikam seorang mahasiswa serta disebut-sebut sebagai pemicu
penyerangan Wisma HMI Cabang Makassar oleh oknum Densus 88,” ujar mantan
Kapolres Polewali Mandar ini.
Saat ini, kata Patawari, Kama Cappi dimintai keterangan atas sejumlah dugaan
kasus yang dikaitkan terhadap dirinya. Untuk kepentingan penyelidikan tersebut,
Kama Cappi yang masih tercatat sebagai mahasiswa Universitas 45 ini, diamankan
dibagian Reserse dan Kriminal Polwiltabes Makassar.
”Kama
masih sebagai saksi. Kita masih mendalami dan mengumpulkan data dan fakta
terkait dugaan-dugaan yang ditujukan pada dirinya,” ujarnya lagi.
Pada
kesempatan tersebut, Andi Patawari yang didampingi Kasat Reskrim Polwiltabes
Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi Fajaruddin, memperlihatkan foto-foto
terbaru Kama Cappi. Hal itu dilakukan sebagai pembuktian bahwa Kama Cappi
memang telah ditangkap.
Nama Kama Cappi tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pasca penyerangan
oknum Densus 88 ke Wisma HMI Cabang Makassar. Kama Cappi disebut-sebut sebagai
pemicu, setelah berusaha membakar mobil dan menikam seorang mahasiswa di depan
Universitas 45.
Kama Cappi kemudian melarikan diri ke Wisma HMI di Jalan Boto Lempangan yang
diikuti oleh Densus 88. Saat itu, oknum Densus 88 yang menjadi tersangka dalam
kasus ini, menyerang dan merusak Wisma HMI.
Penyerangan
tersebut kemudian menyulut kemarahan kader-kader HMI dengan melakukan aksi
unjuk rasa anarkis, yakni menyerang Mapolsek dan Pos Polisi. Penyerangan itu
juga memicu terjadinya bentrokan dari Polisi, mahasiswa dan masyarakat.