Welcome to UJP Official Website

Main | Registration | Login
Thursday, 18/Apr/2024, 12:08 PM
Welcome Guest | RSS
Site menu
Section categories
My articles [3]
Our poll
Rate my site
Total of answers: 159
Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0
Login form
Main » Articles » My articles

Provokator

Provokator Bentrokan Polisi-HMI Ditangkap

 

Setelah beberapa hari buron, Kama Cappi ditangkap saat hendak masuk Makassar

Jum'at, 12 Maret 2010, 22:44 WIB

Arfi Bambani Amri


VIVAnews - Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Makassar mengakhiri petualangan Ashari Setiawan alias Kamaruddin alias Kama Cappi, mahasiswa yang diduga pemicu perusakan Wisma Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Makassar. Kama Cappi di tangkap di daerah perbatasan Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Takalar, sekitar 50 kilometer dari Makassar.

Wakapolwiltabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Patawari menegaskan, Kama Cappi ditangkap sekitar pukul 16.30 Waktu Indonesia Tengah, ketika dalam perjalanan menuju Makassar. ”Kama Cappi ditangkap bersama tiga rekannya saat di atas sedan merah menuju Makassar," kata Andi Patawari. "Keempatnya tidak melakukan perlawanan apapun,” kata Andi dalam jumpa pers di Aula Mapolwiltabes Makassar, Jumat, 12 Maret 2010.

Patawari menambahkan, penangkapan Kama Cappi berdasar delik tindak pidana dan delik aduan. Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada tahun 2009 serta delik aduan terkait peristiwa 3 maret 2010 yang berimbas pada kericuhan polisi, mahasiswa dan warga.

”Kasus dugaan yang dihadapi adalah percobaan pembakaran mobil, membawa senjata tajam dan mencoba menikam seorang mahasiswa serta disebut-sebut sebagai pemicu penyerangan Wisma HMI Cabang Makassar oleh oknum Densus 88,” ujar mantan Kapolres Polewali Mandar ini.

Saat ini, kata Patawari, Kama Cappi dimintai keterangan atas sejumlah dugaan kasus yang dikaitkan terhadap dirinya. Untuk kepentingan penyelidikan tersebut, Kama Cappi yang masih tercatat sebagai mahasiswa Universitas 45 ini, diamankan dibagian Reserse dan Kriminal Polwiltabes Makassar.

”Kama masih sebagai saksi. Kita masih mendalami dan mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan-dugaan yang ditujukan pada dirinya,” ujarnya lagi.

Pada kesempatan tersebut, Andi Patawari yang didampingi Kasat Reskrim Polwiltabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi Fajaruddin, memperlihatkan foto-foto terbaru Kama Cappi. Hal itu dilakukan sebagai pembuktian bahwa Kama Cappi memang telah ditangkap.

Nama Kama Cappi tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pasca penyerangan oknum Densus 88 ke Wisma HMI Cabang Makassar. Kama Cappi disebut-sebut sebagai pemicu, setelah berusaha membakar mobil dan menikam seorang mahasiswa di depan Universitas 45.

Kama Cappi kemudian melarikan diri ke Wisma HMI di Jalan Boto Lempangan yang diikuti oleh Densus 88. Saat itu, oknum Densus 88 yang menjadi tersangka dalam kasus ini, menyerang dan merusak Wisma HMI.

Penyerangan tersebut kemudian menyulut kemarahan kader-kader HMI dengan melakukan aksi unjuk rasa anarkis, yakni menyerang Mapolsek dan Pos Polisi. Penyerangan itu juga memicu terjadinya bentrokan dari Polisi, mahasiswa dan masyarakat.

Laporan Rahmat Zeena | Makassar

• VIVAnews

 

Category: My articles | Added by: YON (12/Mar/2010)
Views: 1074 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Search
Site friends
  • Create your own site

  • Copyright MyCorp © 2024 |